Perbedaan Jabatan Administrasi Berdasarkan SKKNI
Apa itu SKKNI?
SKKNI adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Ini adalah standar yang diterapkan untuk mengukur kompetensi kerja berdasarkan tingkat kompetensi, jenjang, dan jabatan. SKKNI telah diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 2003. SKKNI mengklasifikasikan jabatan berdasarkan tingkat kompetensi, jenjang, dan keahlian yang dibutuhkan.
Jabatan Administrasi
Jabatan administrasi adalah jabatan yang mengurus pekerjaan administratif. Ini termasuk mengurus dokumen, membuat laporan, menyusun presentasi, dan membuat jadwal. Jabatan administratif dibagi menjadi berbagai jenjang berdasarkan SKKNI. Berikut adalah perbedaan antara jenjang tersebut:
Jenjang A
Jenjang A adalah jenjang yang paling rendah dari jabatan administrasi. Pekerjaan yang ditangani di jenjang ini termasuk mengurus dokumen, membuat laporan, dan menyusun presentasi. Pekerja yang berada di jenjang ini harus memiliki keterampilan dasar dalam administrasi dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.
Jenjang B
Jenjang B adalah jenjang yang lebih tinggi dari jabatan administrasi. Pekerja yang berada di jenjang ini harus memiliki keterampilan yang lebih tinggi dalam administrasi dan kemampuan untuk membuat jadwal dan menyusun dokumen yang lebih kompleks. Pekerja yang berada di jenjang ini juga harus memiliki kemampuan untuk mengawasi dan mengontrol pekerjaan yang dikerjakan oleh pekerja jenjang A.
Jenjang C
Jenjang C adalah jenjang tertinggi dari jabatan administrasi. Pekerja yang berada di jenjang ini harus memiliki keterampilan yang lebih tinggi dalam administrasi dan kemampuan untuk merancang strategi dan mengelola proyek yang lebih kompleks. Pekerja yang berada di jenjang ini juga harus memiliki kemampuan untuk mengawasi dan mengontrol pekerjaan yang dikerjakan oleh pekerja jenjang A dan B.
Kesimpulan
Jabatan administrasi dibagi menjadi tiga jenjang berdasarkan SKKNI. Jenjang A adalah jenjang yang paling rendah, di mana pekerja harus memiliki keterampilan dasar dalam administrasi. Jenjang B adalah jenjang yang lebih tinggi, di mana pekerja harus memiliki keterampilan yang lebih tinggi dalam administrasi. Jenjang C adalah jenjang tertinggi, di mana pekerja harus memiliki keterampilan yang lebih tinggi dalam administrasi dan kemampuan untuk merancang strategi dan mengelola proyek yang lebih kompleks.