Cara Cek IMEI iPhone ASli Atau Tidak Terdaftar di Kemenperin

  • Hanif
  • Aug 29, 2023
Cara Cek IMEI iPhone ASli Atau Tidak Terdaftar di Kemenperin

Banyak beredar iphone selundupan, anda sebaiknya berhati-hati sebelum membeli unit iPhone bekas. Berikut ini cara cek IMEI iPhone asli atau tidak, terdaftar di kemenperin atau tidak. Resikonya jika anda membeli iPhone yang tidak terdaftar, maka iPhone anda kemungkinan tidak akan keluar sinyal gsm nya.

Untuk memeriksa apakah iPhone asli atau tidak, Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut:

Cara Cek IMEI iPhone ASli

1. Cek di Pengaturan iPhone:

  • Buka aplikasi “Pengaturan” di iPhone Anda.
  • Ketuk “Umum”.
  • Pilih “Tentang”.
  • Gulir ke bawah untuk menemukan nomor IMEI.

2. Cek pada Kotak Asli:

  • Cek kotak asli iPhone Anda. Biasanya, nomor IMEI tercetak di bagian belakang kotak.

3. Cek di Situs Web Apple:

  • Buka browser web dan pergi ke situs web resmi Apple (www.apple.com).
  • Cari “Cek Status Garansi” atau “Check Coverage” di situs web.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone Anda.

4. Cek di Bagian Belakang iPhone:

  • Jika Anda memiliki iPhone lama dengan penutup belakang yang bisa dilepas, Anda mungkin dapat menemukan nomor IMEI di bagian dalam penutup belakang.

5. Cek pada Kartu SIM Tray:

  • Lepaskan kartu SIM tray dari iPhone Anda.
  • Nomor IMEI biasanya tercetak di bagian atas atau bawah slot kartu SIM.

6. Cek melalui Dialer:

  • Buka aplikasi “Telepon” di iPhone Anda.
  • Ketikkan *#06#. Nomor IMEI akan muncul di layar.

Setelah Anda memiliki nomor IMEI, Anda bisa memeriksa keaslian iPhone melalui situs web Apple atau menghubungi dukungan Apple untuk memverifikasi informasi tersebut. Jika Anda membeli iPhone dari sumber resmi seperti Apple Store atau penyedia layanan terkemuka, kemungkinan besar iPhone tersebut asli. Hindari membeli iPhone dari sumber yang meragukan atau tidak terpercaya.

Saat ini, Kementerian Perindustrian Indonesia (Kemenperin) memiliki program registrasi IMEI untuk mencegah peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Anda dapat melakukan pengecekan apakah iPhone Anda terdaftar di Kemenperin dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Cara Mengecek iPhone Terdaftar di Kemenperin:

  1. Dapatkan Nomor IMEI iPhone: Anda dapat menemukan nomor IMEI iPhone dengan beberapa cara yang telah saya sebutkan sebelumnya, seperti di Pengaturan, pada kotak asli, atau dengan cara lainnya.
  2. Kunjungi Situs Resmi Kemenperin: Buka browser web di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Perindustrian Indonesia (www.kemenperin.go.id).
  3. Cari Layanan Pengecekan IMEI: Di situs Kemenperin, cari opsi atau tautan yang berkaitan dengan pengecekan IMEI. Biasanya, mereka memiliki alat pencarian IMEI untuk memeriksa apakah perangkat Anda terdaftar atau tidak.
  4. Masukkan Nomor IMEI: Pada halaman pencarian IMEI, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor IMEI dari iPhone Anda. Masukkan nomor IMEI dengan benar.
  5. Lakukan Pengecekan: Setelah memasukkan nomor IMEI, lakukan pengecekan. Situs tersebut akan memberikan informasi apakah iPhone Anda terdaftar di Kemenperin atau tidak.
  6. Verifikasi Hasil: Jika iPhone Anda terdaftar, maka Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa perangkat Anda telah terdaftar di Kemenperin. Jika tidak, Anda mungkin akan mendapatkan informasi bahwa perangkat Anda belum terdaftar.

Penting untuk diingat bahwa program registrasi IMEI ini mungkin mengalami perubahan atau pembaruan. Pastikan Anda mengikuti petunjuk yang terbaru dari Kemenperin saat melakukan pengecekan IMEI perangkat Anda. Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk menghubungi Kementerian Perindustrian Indonesia atau pihak yang berwenang.

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *